Pagelaran Budaya dalam Peringatan Sejarah Tumbang Anoi

Pagelaran Budaya dalam Peringatan Sejarah Tumbang Anoi

Daftar Isi

22 Mei 1894 - merupakan hari bersejarah bagi Suku Dayak - yang mengakhiri tradisi saling bermusuhan sekaligus tonggak sejarah perdamaian antar sub-suku Dayak

Momen bersejarah ini dikenal sebagai Perjanjian Tumbang Anoi- diambil dari nama sebuah desa bersejarah di Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Desa ini terkenal sebagai lokasi digelarnya Rapat Damai Suku Dayak pada 22 Mei – 24 Juli 1894, 

Untuk menghormati momen bersejarah itu, Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar Pagelaran Budaya dan Peringatan Sejarah Tumbang Anoi Tahun 2026 di kawasan Wisata Bukit Batu, Kasongan, Rabu (20/5/2026). [1]

*************

Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda budaya tahunan, tetapi juga momentum untuk menghidupkan kembali nilai perdamaian dan persatuan yang lahir dari sejarah masyarakat Dayak di Kalimantan.

Acara tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh adat, budayawan, hingga masyarakat umum. Turut hadir mewakili Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Basuki Teguh Yuwono.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Kalpin, yang membacakan sambutan Bupati Katingan, menegaskan bahwa pelestarian budaya dan sejarah bukan sekadar menjaga tradisi, tetapi juga memperkuat identitas daerah di tengah arus globalisasi yang terus berkembang.

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya, dan masyarakat yang kuat adalah masyarakat yang memegang teguh akar budayanya," ujarnya seperti dilansir infopublik

BACA JUGA : 

Peristiwa Rapat Damai Tumbang Anoi tahun 1894 sebagai tonggak lahirnya semangat perdamaian, musyawarah, dan persatuan masyarakat Dayak di Kalimantan. Nilai-nilai tersebut dinilai masih relevan hingga saat ini, terutama dalam menjaga kehidupan sosial yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat.

Selain aspek sejarah, pagelaran budaya juga dipandang memiliki dampak strategis terhadap pengembangan ekonomi kreatif dan sektor pariwisata daerah. 

Pertunjukan seni dan budaya dinilai mampu menjadi ruang ekspresi bagi seniman lokal sekaligus memperkenalkan identitas budaya Dayak kepada masyarakat yang lebih luas.

Kalpin juga mengajak generasi muda untuk tidak menjauh dari akar budayanya. Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga warisan leluhur, termasuk memanfaatkan teknologi digital untuk memperkenalkan budaya Dayak dan semangat perdamaian Tumbang Anoi kepada publik.

Filosofi Huma Betang yang mengedepankan kebersamaan, toleransi, dan gotong royong harus terus dijaga sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.

Pemerintah Kabupaten Katingan berharap peringatan sejarah Tumbang Anoi tidak berhenti sebagai seremoni budaya, tetapi menjadi pengingat kolektif bahwa perdamaian dan persatuan merupakan warisan penting yang harus terus dirawat lintas generasi.

*************

Sejarah Tumbang Anoi menyudahi tradisi permusuhan antar sub-suku Dayak seperti pemotongan kepala (Hakayau), saling membunuh (Hapatei) dan perbudakan (Jipen)[a] di seluruh wilayah Kalimantan. 

Tercatat 152 suku di undang dalam rapat besar ini, bahkan juga di hadiri pihak Belanda.[2]

Buku "Pakat Dayak" Prof. H. KMA Usop menuliskan : 

Pertemuan rapat besar ini menghasilkan tatanan bersama dengan diwujudkan kesepakatan untuk menyeragamkan aturan dalam hukum adat yang sifatnya umum

Dalam pertemuan ini berhasil menyelesaikan bahasan mengenai 592 perkara yang terdiri dari 96 pasal dalam aturan hukum adat. Bahkan perkara yang tertuang dalam Rapat hukum adat Dayak Tumbang Anoi (RDTA) pada tahun 1894 ini juga di akui oleh pihak Belanda.

DAFTAR PUSTAKA 

  1. Peringatan Tumbang Anoi  Pemkab Katingan Gaungkan Perdamaian dan Pelestarian Budaya Dayak
  2.  Rahmad Fahreza Setiawana, Lisnawati (30 Juni 2024). "JIPEN: MENILIK HUKUM ADAT DAYAK PERSPEKTIF KAIDAH FIKIH JINAYAH". 3. Pengertian Jipen. Vol. 2 (No. 1). Jurnal IAIN Palangkaraya: hlm. 61 (hlm. 3)

Posting Komentar

Flag Counter