Nyadran di Tengah Persimpangan dan Tantangan Zaman

Nyadran di Tengah Persimpangan dan Tantangan Zaman

Daftar Isi

Penulis  | Arfan Fathoni

Mbah Semi - begitu saya memanggil beliau- warga desa Balonggabus, sebuah desa di kecamatan Candi, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur. Lokasi desa ini berdekatan dengan tempat saya bermukim, desa Balongdowo. Suatu sore, beliau sangat bersemangat bercerita sembari berucap, semoga tahun ini menghasilkan panen kupang yang melimpah. 

Panen Kupang? ya, Sidoarjo di kenal sebagai kabupaten Minapolitan yang "kaya" akan hasil perikanan, salah satunya Kupang - sejenis kerang laut berukuran sangat kecil ( mm) yang banyak ditemukan di lumpur pesisir timur Sidoarjo. 

Syahdan, selaksa harapan -lewat doa- yang di panjatkan Mbah Semi inilah menarik perhatian saya. Lantas apa hubungannya dengan Nyadran.

Nah. Disini saya akan menceritakan pengalaman -setengah hari- bersama beliau. Masih di tengah gegap gempita ritual bersih desa, -mungkin -tak banyak yang menyadari, ada sempilan asa yang terselip dari bait kalimat mbah Semi. 

Kalimat sederhana itu, boleh jadi terdengar "jamak" bagi sebagian orang, tatkala kita menggantungkan hasil melimpah atas jerih payah. 

Namun, kalimat itu -bagi saya-, tak ubahkan "Japa" mistis yang terucap dari bibir para nelayan pencari kupang yang berharap panenannya lancar. 

Di tengah hingar bingar suara sound, Mbah semi -sama sekali tidak terganggu - oleh lalu lalang kapal-kapal pengangkut sound system serta lampu sorot. 

*********

Nyadran - berarti Keyakinan, secara etimologi berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu “Sraddha”, telah menjadi sebagai sebuah Fenomena Budaya.  

Keberadaannya menjadi magnet dan "wajib " mendapat perhatian pemangku kebijakan. Bukan saja dari kacamata pelestarian -lebih dari sekedar ritual- sebab dibalik itu, ia memendam efikasi yang kuat secara turun temurun

BACA JUGA :

Sebuah ritus, jika di kemas dalam bingkai "Pemajuan Kebudayaan", tentu sangat menarik elemen masyarakat -terutama anak muda- untuk terlibat atau sekedar menikmati setiap "nafas" ritual di dalamnya. 

Secara sederhana, saya memandang "Nyadran di Balonggabus" bukan hanya tentang keterlibatan panitia nyadran yang sibuk mempersiapkan acara ritus  atau kehadiran warga Sidoarjo di lokasi tersebut.  

Lebih jauh, Ritus Budaya ini juga bukan sekedar narasi sinkretisme budaya yang berhasil membangkitkan partisipasi masyarakat untuk terlibat. Di sisi lain, ada kata "Nyengkuyung" yang membuat masyarakat semakin solid.

Di tengah meriahnya "nyadran" ada pertanyaan di benak saya, apakah telah terjadi pergeseran -kendati konteksnya tidak berubah"? 

Disinilah point krusial-nya, sebab kita bisa melihat lebih dekat, respon masyarakat menyikapi tradisi "Nyadran" dalam perspektif kemasan serta makna dibalik kegiatan ini.

Sejenak, kita geser fokus pandangan kita tentang Nyadran, yang kini -telah mengalami rekontekstualisasi. Tradisi ini tidak lagi sekadar ritual "kirim doa" kepada leluhur (aspek teologis), melainkan telah menjadi instrumen branding identitas dan katarsis sosial.

Faktanya, Nyadran di Balonggabus, tidak melulu tentang sedekah, doa bersama leluhur, ia telah mengalami pergeseran, akibat respons masyarakat yang melihatnya sebagai panggung "kolosal" Budaya yang melibatkan massa besar

Sebagai pegiat Literasi, setidaknya saya memiliki "argumen" tentang perspektif tradisi dan upaya pemajuan kebudayaan.. Pertama, pergeseran orientasi dari "sasmita" ke "selebrasi".  Masyarakat Jawa- jaman dulu- memandang Nyadran sebagai bentuk komunikasi spiritual yang bersifat Sasmita (isyarat halus). 

Ritual kolosal dilakukan untuk menjaga keseimbangan kosmos antara dunia manusia dan dunia gaib (Memayu Hayuning Bawono), dan keterlibatan massa didorong oleh rasa takut akan kualat atau keinginan mencari berkah (ngalap berkah).

Sementara, Masyarakat Jawa -saat ini - memandang aspek kolosal sebagai identitas komunal dan kebanggaan daerah. Nyadran di Balonggabus lebih gempita dengan dikemas semacam Festival sound dan Lampu sebelum arak-arakan Tumpeng ke Makam dewi Sekardadu sang Punjer Masyarakat Laut Sidoarjo. 

Disisi lain, partisipasi massa tidak hanya didorong oleh aspek teologis, tetapi juga kebutuhan akan rekreasi sosial dan eksistensi kolektif.

Kedua, Kolektivisme, dari "Sambatan" ke "Solidaritas Strategis" Masyarakat Jawa- jaman dulu- memaknai sifat Gotong Royong atau Sambatan muncul secara organik karena ketergantungan hidup pada alam dan tetangga

Ritus Nyadran yang digelar "kolosal" merupakan bukti nyata bahwa individu tidak bisa hidup tanpa perlindungan komunitas. 

Sedangkan Masyarakat Jawa -saat ini - justru melihat Nyadran kolosal berfungsi sebagai ruang temu (melting pot) sebab di tengah gempuran individualisme perkotaan (terutama di daerah industri Jawa Timur seperti Gresik atau Sidoarjo), publik tentu butuh "Ruang Ketiga

Ini adalah momen langka di mana sekat ekonomi dan politik runtuh. Sifat kolektifnya kini menjadi "benteng" terhadap keterasingan sosial di era digital.

Ketiga, Pergeseran dari Sasmita (isyarat halus) ke selebrasi yang gempita di pandang sebagai bentuk adaptasi kreatif. Jika Masyarakat Jawa- jaman dulu-  menjalankan ritual yang sakral -diukur- berdasarkan ketepatan waktu, uba rampe (sesaji), dan kekhusyukan doa, yang memuja keindahan bersifat batiniah. 

Maka, Masyarakat Jawa -saat ini -  lebih melihatnya sebagai panggung yang di tonton, sehingga agenda di dalamnya "lebih menonjolkan" estetika visual.  Tak mengherankan bila masyarakat modern cenderung memvalidasi tradisi melalui dokumentasi (foto/video).

Nyadran yang kolosal dianggap "berhasil" jika mampu tampil megah secara visual, yang kemudian disebarkan melalui media sosial. Ini menciptakan fenomena Digital Folklore, di mana tradisi kuno hidup kembali dalam ruang digital.

Di tengah upaya -publik - melestarikan Nyadran, sebagai warisan dan identitas sosial, bak gayung bersambut tradisi itu telah masuk dalam PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) yang wajib di lestarikan. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sidoarjo, no 188/708 /438.1.1.3/ 2018. yang masukkan "nyadran" sebagai bagian dari data sumber daya manusia kebudayaan. 

Kebijakan ini tentu di harapkan sebagai konsideran hukum untuk menjaga nyadran sebagai bagian dari nafas masyarakat seperti yang tertuang pada 10 pokok pikiran pemajuan kebudayaan.  

Akhir kata, Nyadran -bisa jadi- sebuah ekosistem kelas bawah secara kolektif menyatakan bahwa mereka berhak untuk merdeka atas pilihan mencari hiburan. Kendati demikian, kita patut "kritis" menyaksikan fenomena baru tentang keterlibatan Sound Horeg serta Festival Lampu Sorot, yang di "klaim" menjadi atraksi "add on"

Hingga pada titik ini, kita -tentu- tak mengesampingkan upaya masyarakat Balonggabus untuk melakukan negosiasi agar tradisi tetap relevan bagi generasi muda yang lebih menyukai hal-hal bersifat audio-visual daripada sekadar ritual diam yang mistis. 

Dan, bisa jadi tanpa Sound Horeg serta Festival Lampu Sorot kekolosalan Nyadran -tak lagi- di temukan. Sebab, Keberadaan dua hal tersebut merupakan panggung teater rakyat terbuka mawujud dalam "ruang" eksistensi kelas bawah. 

Untuk sementara waktu, mari kita anggap perubahan ini -bukan sebagai pelunturan nilai, melainkan evolusi cara masyarakat memaknai kebersamaan.

Kendati pada kenyataannya, ketika Moderenisasi menemukan Jalan menjadi pengantar ritual acara Nyadran, Bagi Mbah Semi, Saya atau mungkin Anda dan Kita, ingin terlibat dalam interaksi "sakral" dan berkhidmat, agar Nyadran tidak kehilangan esensi

Pertanyaannya, apakah Tradisi Sound Horeg dan Festival Lampu Sorot mampu menggeser "kesakralan" Nyadran, atau sebaliknya, - budaya kontemporer, justru akan sirna di telan zaman. Saya sangat yakin Masyarakat akan selalu membutuhkan "keramaian" (kolosal) sebagai bentuk validasi, bahwa mereka adalah bagian dari entitas besar "Masyarakat Jawa Pesisir".

* Penulis adalah Pendiri Lembaga SARBI (Sastra Alienasi Rumput Berbasis Independen)

Posting Komentar

Flag Counter