Warugan Lemah, Panduan Bangun Rumah

Warugan Lemah, Panduan Bangun Rumah

Daftar Isi

Masyarakat di Tatar Sunda memahami bahwa tanah memiliki watak. Hal ini di buktikan lewat sebuah manuskrip yang memuat pengetahuan tentang pola pemukiman (kampung, wilayah kota, dan umbul) masyarakat Sunda pada masa lalu. 

Teks ini berisi resiko membangun pemukiman di tanah yang salah bukan hanya soal nasib buruk, tapi soal mengundang amuk alam. Artikel itu tertera dalam tiga lempir daun lontar berukuran 28,5 x 2,8 cm., yang mengandung 4 baris tulisan tiap lempirnya. 

Naskah Warugan Lemah kini tersimpan di Perpustakaan Nasional RI (PNRI) dengan nomor koleksi L 622 Peti 88.

Aksara yang digunakan dalam naskah ini adalah aksara Sunda kuna, jenis aksara yang serupa dengan aksara pada prasasti Kawali dan naskah Sunda kuna yang ditulis di atas daun lontar, bambu, dan daluwang

Ciri khas penulisan yang membedakan naskah Warugan Lemah dengan naskah Sunda kuna lainnya adalah penggunaan tanda vokalisasi "u"(panyuku) yang ditulis dengan tanda (.) di bawah aksara ngalagena, bukan garis sudut ( u) sebagaimana yang biasa ditemukan dalam naskah dengan aksara yang sama. 

Naskah ini -dipercaya- sebagai panduan ekologis sekaligus peringatan dini, sebab bila kita baca hari ini, banyak ditemukan larangan dalam bentuk mitigasi bencana, terutama longsor, yang sering menghantui wilayah pegunungan Jawa Barat

Naskah ini menyebut upaya mitigasi terhadap potensi bahaya kemiringan dan lahan labil menyebutkan beberapa jenis topografi yang condong ke belakang (Banyu Metu ) atau condong ke depan Purba Tapa disebut kurang baik. 

Dalam logika geoteknik, kemiringan ekstrem tanpa vegetasi yang kuat adalah undangan bagi gaya gravitasi untuk menarik massa tanah ke bawah.

Tanah yang "menganga" atau memiliki celah pemisah disebut Jagal Bahu, menggambarkan deskripsi visual yang akurat untuk rekahan tanah (soil tension cracks), tanda awal akan terjadinya longsor besar. Menghuni lahan seperti ini dianggap menghilangkan "wibawa", yang secara harfiah berarti hilangnya keamanan dan martabat hunian karena tanah yang terus bergerak.

BACA JUGA: 

Tanah yang berceruk atau lembah curam disebut Luak Maturun disebutkan dapat mendatangkan penderitaan. Lembah sempit di bawah lereng curam adalah jalur maut bagi aliran debris atau tanah longsoran dari atas.

Naskah ini memberikan panduan ideal memilih lokasi tanah dengan menyebutkan kearifan memilih puncak dan kedataran. Manuskrip Warugan Lemah memuji Ngalingga Manik (puncak permata), yaitu pemukiman di puncak bukit yang stabil. 

Bagi para rahib seperti Bujangga Manik, tempat ini adalah tempat tertinggi yang dekat dengan dewata. Secara teknis, puncak bukit yang batuan dasarnya kuat cenderung lebih aman dari aliran air permukaan yang besar dibandingkan tinggal di kaki lereng.

Demikian pula dengan Sumara Dadaya (tanah datar) atau Galudra Ngupuk. Tanah yang stabil dan rata adalah bentuk ideal pemukiman yang membawa ketenangan, jauh dari ancaman tanah amblas.

Tradisi masyarakat Sunda yang memiliki spirit pemuliaan air juga terbaca pada manuskrip warugan lemah, Air di gambarkan sebagai kawan, sekaligus sebagai lawan.  Dalam memilih area pemukiman, disebutkan istilah Si Bareubeu, yakni hukuman dewata bermukim di bawah aliran sungai (katunjang ku cai)

Secara geografis, ini adalah area dataran banjir atau wilayah bawah lereng yang rentan tergerus air, menyebabkan erosi pada kaki lereng yang memicu longsor.

Talaga Kahudanan disebutkan sebagai topgrafi yang membelah sungai dan berisiko besar, jika dijadikan pemukiman. Gangguan terhadap aliran alami sungai dapat menyebabkan peluapan yang merusak struktur tanah di sekitarnya.

Naskah juga memperingatkan tentang Wilayah membelakangi bukit atau Wilayah melipat, -meski tidak sebut menggunakan istilah- namun dalam manuskrip itu nampak upaya masyarakat Sunda dalam upaya menjaga keseimbangan dengan Alam (Giri Harti)

Secara tradisional, melanggar pola aliran air dan struktur lipatan tanah dipercaya merusak hubungan keluarga dan mengurangi kekayaan. Jika ditarik ke masa kini, kerugian materiil (harta) dan hilangnya nyawa (keluarga) adalah konsekuensi nyata jika kita nekat membangun di zona rayapan tanah atau lipatan geologi yang labil.

Filosofi Sunda mengajarkan bahwa manusia harus ngindung ka waktu, mibapa ka zaman -merujuk pada waktu, berayah pada zaman-, namun tetap harus nyungsi jati diri alamnya. Warugan Lemah bukan sekadar naskah mistis, melainkan catatan pengamatan berabad-abad tentang mana tanah yang "diam" dan mana tanah yang "berjalan".

Bencana longsor yang kerap terjadi sekarang sering kali disebabkan karena kita melanggar pola Singha Purusa (memotong pasir/bukit secara sembarangan) tanpa perhitungan, atau memaksakan bermukim di lahan Luak Maturun demi ambisi ekonomi. 

Membuka kembali manuskrip ini adalah cara kita menghormati kembali kedaulatan alam di tanah Sunda.

Editor | Masardi

DAFTAR PUSTAKA: 

  • Aditia Gunawan. 2010.‘Warugan Lemah: pola permukiman Sunda Kuna’. In Perubahan Pandangan Aristokrat Sunda dan Essai-essai lainnya mengenai Kebudayaan Sunda, 147–81. Sundalana 9. Bandung: Pusat Studi Sunda.


Posting Komentar

Flag Counter