Toponimi i Rasyi di Prasasti Canggu Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Desa Ngadirejo

Toponimi i Rasyi di Prasasti Canggu Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Desa Ngadirejo

Daftar Isi

Penulis | Suyono 

Tanggal 7 Juli, akan menjadi hari bersejarah Desa Ngadirejo, Kec. Rengel, Kab. Tuban. Penetapan tanggal ini secara resmi diputuskan dalam Musyawarah Desa (Musdes) dengan menghadirkan seluruh perangkat desa dan dusun, BPD, LMD, LPMD, RT dan RW, Karang Taruna, Babinsa Ngadirejo, Bumdes, tokoh masyarakat serta agama.  

Pentapan Hari Jadi Desa (HJD) ini telah melalui kajian panjang - merujuk pada bukti primer yang tercatat dalam Prasasti Canggu bertarikh 1358 Masehi. Merujuk pada tahun Prasasti Canggu 1358, maka desa Ngadirejo pada 7 Juli 2026 nanti telah berusia 668 tahun.

Topinimi Desa Ngadirejo - saat Prasasti Canggu ditetapkan oleh Prabu Hayam Wuruk, dahulu  i raçi / I-rasyi. Frasa ini bisa dilihat pada lempeng prasasti ke-6.

Kepala Desa Ngadirejo, Gatot Srikuntolo menuturkan, penggalian sejarah yang telah didapatkan tidak hanya sebagai seremoni belaka. Namun sebagai warisan berlanjut kepada anak cucu. Keberadaan desa yang telah diakui sejak jaman Majapahit, menjadi motivasi untuk melestarikan sejarah dan budaya.

“Mulai dari sini, kita akan menggali sejarah peradaban dari jaman dulu sampai saat ini, yang kemudian bisa disampaikan ke anak cucu. Paling tidak membuat mereka mengerti adat dan budaya yang sudah berjalan serta keberadaan desa Ngadirejo. Sebagai orang Jawa kami berkewaiban memegang teguh adat budaya, " tuturnya.

Dalam waktu dekat akan membuat replika prasasti dan menggelar kegiatan berbasis budaya."Selanjutnya kami akan membuat replika Prasasti Canggu dan melakukan kegiatan berbasis budaya, adat istiadat khususnya Jawa, karena ini sangat penting sekali untuk disampaikan kepada generasi sekarang, bahwa adat dan budaya harus tetap dilestarikan dan tidak boleh lekang oleh zaman, meskipun sudah memasuki era modern seperti saat ini,”tambahnya.

BACA JUGA : 

Menurutnya, pelaksanaan pelestarian adat dan  budaya bukanlah hal mudah untuk bisa langsung dilakukan dan memiliki tantangan sendiri. Pro dan kontra, halangan  pasti ada.  Namun ia meyakini dengan menjunjung tinggi nilai budaya, dan mengambil hikmah  dari budaya, bukanlah kesalahan namun perlu tindakan nyata untuk pelestarian.

"Setiap apa yang kita lakukan tetap ada tantangan, ada halangan dan itu pasti. Demikian juga pro dan kontra. Tapi disini kita akan mengambil hikmah dan tetap menjunjung tinggi nilai kebenaran, nilai budaya, dan ini  bukanlah kesalahan, namun memang perlu kita lestarikan dan dijaga bersama,” tambahnya

Disinggung perihal tanggapan tentang respon genasi muda nantinya setelah ditetapkannya HJD dan gelaran budaya di Ngadirejo, Pak Inggih sapaan akrabnya menyampaikan, dengan kegiatan berbasis sejarah dan budaya, serta mengangkat kearifan lokal akan menarik atensi generasi muda.

"Dengan kegiatan yang berbasis sejarah dan lokal, harapan kami bisa menarik generasi muda untuk lebih mendalami, menjalankan, dan menjaga budaya yang sudah berjalan secara turun-temurun,” imbuhnya.

Diakhir, ia berpesan agar masyarakat tetap melestarikan budaya, adat istiadat dan menjaga kerukunan warga.

“Kami berpesan agar masyarakat tetap menjada budaya, adat istiadat dan tetap menjaga kerukunan, kegotong-royongan, kekompakan demi tercapainya kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Prayudha dari Teropong Sejarah Tuban menyampaikan, jika inisiatif untuk menentukan HJD dan melestarikan budaya sangatlah bagus. Dengan demikian pelestarian sejarah dan budaya bisa terus berlanjut.

"Ini sangat bagus. Desa ini memiliki kemajuan pemerintah desanya, juga dengan Pak Inggih yang punya inisiatif melestarikan sejarah desa Ngadirejo ini. Dengan demikian, niscaya pelestarian budaya akan bisa dilaksanakan dengan baik,; tuturnya.

Hal senada disampaikan Perwakilan Karang Taruna Ngadirejo, Yoyok Daryoko  mengatakan akan mendukung kegiatan HJD dan pelestarian budaya, adat istiadat yang akan diprogramkan di Ngadirejo.

“Kami sangat mendukung apa yang diprogramkan sama desa. Dengan adanya HJd Ngadirejo, harapan kami bisa menjadi agenda tahunan, dusun bahkan di RT yang bisa melibatkan berbagai elemen , baik pemuda, Ibu-ibu yang bisa diwujudakn semacam pawai,” tuturnya bersemangat.

Dalam musdes yang digelar di aula kantor desa, diskusi juga menghadirkan pegiat sejarah Tuban, Teropong Sejarah dan Tim Misi Ekspedisi Bengawan Solo (MEBS), Rabu 17 Juni 2026.

Prasasti Canggu 1358 atau yang juga dikenal sebagai Prasasti Trowulan I menjadi bukti kekuasaan dari masa Kerajaan Majapahit yang dikeluarkan oleh Raja Hayam Wuruk pada 7 Juli 1358. Prasasti ini menuliskan keputusan mengenai desa-desa tepian sungai dan penyeberangan atau Naditira Pradeca. (*)

Posting Komentar

Flag Counter