Warisan Budaya Tak Benda, Lawang Sakepeng Dayak Palangka Raya
Penulis | Taufik Irawan
Pelestarian budaya bukan hanya menjaga masa lalu, namun juga membangun fondasi karakter dan jati diri bangsa. Salah satunya, Lawang Sakepeng yang menjadi bukti bahwa kearifan lokal masyarakat Dayak masih memiliki relevansi kuat dalam kehidupan modern serta mampu menjadi simbol kebanggaan budaya Indonesia di tingkat nasional.
Lawang Sakepeng dikenal sebagai salah satu tradisi budaya yang sangat melekat dalam prosesi adat dan penyambutan tamu kehormatan masyarakat Dayak.
Secara harfiah, "lawang" berarti pintu, sedangkan "sakepeng" merujuk pada satu keping uang atau simbol penghargaan. Dalam praktiknya, Lawang Sakepeng diwujudkan melalui sebuah gerbang atau pintu adat yang dijaga oleh para pemuda dan pemudi Dayak yang mengenakan busana tradisional.
BACA JUGA
- Pagelaran Budaya dalam Peringatan Sejarah Tumbang Anoi
- Habayang, Permainan Tradisional Dayak di Kalimantan Tengah
- Festival Budaya Isen Mulang, Menjaga Budaya dan Martabat Suku Dayak
Para tamu yang akan memasuki area kegiatan harus melalui prosesi dialog, pantun adat, maupun penyelesaian simbolis sebagai bentuk penghormatan terhadap adat istiadat setempat.
Dalam prakteknya, Lawang Sakepeng mengandung nilai-nilai luhur masyarakat Dayak, seperti penghormatan kepada tamu, semangat kebersamaan, gotong royong, kecerdasan berbahasa, serta pelestarian norma adat yang diwariskan dari generasi ke generasi. Tradisi ini juga menjadi media edukasi budaya yang efektif bagi generasi muda agar tetap mengenal dan mencintai warisan leluhur mereka.
Untuk menjaga pelestarian Lawang Sakepeng, Pemerintah kota Palangka Raya mengusulkan Lawang Sakepeng sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, dan diharapkan dapat memberikan pengakuan yang lebih luas terhadap kekayaan budaya Dayak Kalimantan Tengah.
Penetapan WBTbI bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan juga menjadi instrumen perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan budaya agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
Melalui proses verifikasi ini, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan keseriusannya dalam menjaga identitas budaya daerah.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur tetap hidup, dikenal, dan dibanggakan oleh generasi masa kini maupun masa depan.
![]() |
| InfoPublik | Dua laki-laki berhadapan dalam perlombaan Lawang Sakepeng (gerbang gapura) di Taman Budaya Temanggung Tilung Foto : Ahmad Syaifudin/Ferawati |
Tim Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melakukan kegiatan verifikasi usulan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Lawang Sakepeng pada Senin, 8 Juni 2026, di Sanggar Seni dan Budaya Palangka Hadurut, Kota Palangka Raya
Dalam sesi verifikasi, tim melakukan pendalaman terhadap sejarah tradisi, dokumentasi pelaksanaan, pelaku budaya, pola pewarisan, serta berbagai bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Lawang Sakepeng masih hidup dan dipraktikkan secara aktif di tengah masyarakat. Berbagai dokumentasi visual, testimoni pelaku budaya, hingga praktik langsung turut menjadi bagian dari proses penilaian.
Keberadaan Sanggar Seni dan Budaya Palangka Hadurut sebagai lokasi verifikasi juga menunjukkan peran penting komunitas budaya dalam menjaga keberlangsungan tradisi daerah. Sanggar tidak hanya menjadi ruang ekspresi seni, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran dan regenerasi budaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda Kota Palangka Raya.
Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian penting dalam proses penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia, yang bertujuan untuk memastikan bahwa suatu tradisi, pengetahuan, keterampilan, maupun ekspresi budaya yang diusulkan memiliki nilai sejarah, fungsi sosial, serta keberlanjutan yang diwariskan secara turun-temurun di tengah masyarakat.
Tim Kementerian Kebudayaan didampingi oleh Tim Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (DISPARBUDPORA) Kota Palangka Raya bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Chendana Putra, Pegiat Seni dan Budaya Dayak Kota Palangka Raya, yang memaparkan berbagai aspek terkait eksistensi, filosofi, fungsi, hingga perkembangan Lawang Sakepeng di tengah masyarakat Dayak Kalimantan Tengah.
* Penulis adalah Pengelola Informasi dan Promosi Pariwisata Pada Bidang Pemasaran, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya



Posting Komentar