Sabyanadipala Deklarasikan Gerakan Budaya Pemuliaan Sungai Bengawan Solo

Sabyanadipala Deklarasikan Gerakan Budaya Pemuliaan Sungai Bengawan Solo

Daftar Isi

TUBAN -  Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan budaya lokal, komunitas SabhyanadÄŤpala (Tuban) akan menghelat acara Deklarasi SabhyanadÄŤpala serta aksi Ngintir Bengawan Solo pada Minggu, 23 Agustus 2026. 

Mengusung semangat "Bersatu Merawat Sungai, Lestarikan Budaya, Jaga Sejarah, Jaga Kehidupan", acara ini bertujuan mengajak masyarakat bergerak bersama menjaga keberlanjutan ekosistem sungai dan warisan sejarah.

Kepala Desa Ngadirejo, Gatot Srikuntolo mengatakan Deklarasi Sabhyanadipala merupakan bentuk kegiatan kolaborasi yang melibatkan desa di bantaran Bengawan Solo

"Kegiatan akan dimulai pada pukul 07.00 WIB di Dermaga i Rasyi, selanjutnya Perahu akan menyusur sungai sejauh 17.782 km" ujarnya. 

BACA JUGA : 

Gatot menambahkan sebagai kick off deklarasi sekaligus menandai kegiatan perdana patroli sungai, deretan perahu akan menyusuri Sungai Bengawan Solo dimulai dari Desa Ngadirejo, Kec. Rengel, Kab.Tuban menuju Desa Kebomlati, Kec. Plumpang, Kab.Tuban. 

****

Ditemui secara terpisah, Suyono selaku deklarator Sabyanadipala mengatakan kegiatan ini merupakan pengukuhan komitmen bersama dalam merawat dan menjaga kelestarian sungai Bengawan Solo.

"Sepanjang perjalanan Tim dari komunitas Sabyanadipala akan melakukan pemetaan dan pencatatan kondisi sungai yang difokuskan pada tiga pilar utama: ekologi & kualitas air, geospasial & morfologi, serta sosial & potensi pencemaran" ujar Suyono, pria berdarah Tuban ini kepada Penabudaya.net

Deretan perahu tradisional, lanjut Suyono akan bergerak menyusuri Sungai Bengawan Solo mengikuti arus (ngintir) menuju hilir dan akan berhenti di dermaga Desa Kebomlati. 

Saat perahu berhenti berhenti di Desa Kebomlati, seluruh peserta akan disambut oleh sesepuh desa untuk melaksanakan ritual Tukon Banyu Bengawan" ujar pria yang pernah meraih penghargaan Kalpataru (Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi Jawa TImur ) di tahun 2024 itu. 

Ritus Tukon Banyu merupakan tradisi yang mewajibkan tradisi keselamatan dalam adat di mana setiap bayi laki-laki maupun perempuan dianjurkan untuk 'membeli' air sungai. Atau yang dalam bahasa Jawa disebut "tuku banyu nggawan" (membeli air bengawan/sungai).

Ritual ini dilakukan sejak ratusan tahun dan diwariskan secara turun temurun, dan di wajibkan bagi anak-anak yang menginjak usia tujuh bulan hingga dua tahun -termasuk bagi anggota komunitas yang akan menggelar hajatan deklarasi di Kebomlati.

"Usai ritual siraman air Bengawan Solo, agenda akan dilanjutkan dengan tradisi Mayoran - makan bersama untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan warga" ujarnya.

******

Ketua Pelaksana Deklarasi Sabyanadipala, Syaiful Amin mengatakan pihak Desa Kebomlati ikut meramaikan agenda Deklarasi dengan menggelar Pertunjukan Wayang Blang Bleng yang dibawakan oleh dalang Ki Ompong Sudharsono, dimulai pukul 08.00 WIB di Desa Kebomlati, Kec. Plumpang, Kab.Tuban

Pertunjukan wayang unik ini dikemas sebagai media seni transformatif untuk menyuarakan pesan-pesan kritis lingkungan, sejarah peradaban tepi sungai, dan pentingnya merawat ekosistem air secara kolaboratif. 

BACA JUGA : 

Ritus pemuliaan Sungai di Desa Kebomlati bukan hal yang baru, lanjut Mbah Syaiful,  bahkan telah berlangsung ratusan tahun. Di Prasasti Canggu bertarikh 1358 Masehi menyebutkan Desa Kebomlati (saat itu bernama Pakebohan) menjadi desa yang dibebaskan pajak oleh Prabu Hayam Wuruk, Raja Majapahit  karena berjasa menyediakan akses penyeberangan sungai

"Spirit menjaga Sungai sebagai fungsi ekologi sekaligus fungsi ekonomi inilah yang harus terus kita lanjutkan agar generasi muda tetap menjaga peradaban sungai tetap lestari" pungkasnya (*)

Posting Komentar

Flag Counter