Ritus Pangistrenan di Keraton Selagangga, Spirit Menjaga Peradaban Galuh
CIAMIS - Suasana khidmat menyelimuti kompleks Keraton Selagangga, Kabupaten Ciamis, Sabtu (8/8/2026). Alunan musik tradisional Sunda menggema halus di antara dinding-dinding bersejarah, mengiringi sebuah tahapan penting dalam merawat ingatan peradaban di Tatar Sunda.
Hari itu, ribuan mata menjadi saksi digelarnya upacara Pangistrenan Wawakil Kerajaan Galuh, sebuah ritual pengukuhan adat yang bukan sekadar pengangkatan figur kepemimpinan tradisi, melainkan prosesi penyerahan amanah moral untuk menjaga warisan leluhur agar tak tergerus zaman.
Mengusung tema "Galuh Galeuhna Galih", prosesi sakral ini mengukuhkan R. Rafiq Hakim Radinal secara resmi sebagai Wawakil Kerajaan Galuh.
Dalam balutan busana adat Sunda yang anggun, prosesi Pangistrenan berlangsung penuh kekhusyukan, dihadiri oleh tokoh keraton nusantara yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN), Dewan Kebudayaan Ciamis, para seniman, budayawan, hingga jajaran Forkopimda.
BACA JUGA :
- Jangjawokan, Aji Mantra Warisan Sunda
- Warugan Lemah, Panduan Bangun Rumah
- Arianto Dedi, Penjaga Wana Lambosir Gunung Ciremai
Secara filosofis, Pangistrenan dalam tradisi Sunda mengandung makna mendalam tentang restu, pengakuan, dan pemuatan tanggung jawab spiritual maupun kultural.
Di sinilah denyut pelestarian budaya di Tatar Galuh dipompa kembali, menghubungkan nilai-nilai kearifan lokal masa lalu dengan realitas kehidupan modern.
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, yang hadir secara langsung menegaskan bahwa pengukuhan adat ini memiliki kedudukan penting melebihi sebuah pertunjukan tradisi belaka.
Acara Pangistrenan yang kita laksanakan pada hari ini lebih dari sekadar seremoni adat, melainkan sebuah momentum penting dalam upaya kita bersama untuk terus memajukan kebudayaan dan peradaban di Tatar Galuh,” ujar Bupati Ciamis
Jejak peradaban Kerajaan Galuh sendiri masih terpancar kuat melalui keberadaan berbagai situs bersejarah di Ciamis, seperti Situs Karangkamulyan, Situs Astana Gede Kawali, hingga Situs Jambansari.
Menurut Bupati, lokasi bersejarah itu adalah tempat para leluhur menanamkan fondasi tata kelola kehidupan yang menjunjung tinggi kearifan, gotong royong, serta harmoni terhadap alam dan sesama.
BACA JUGA:
- Digitalisasi Manuskrip Syekh Yusuf Al-Makassari
- Keuneunong, Manuskrip Pertanian Masyarakat Aceh
- Persimpangan Jalan Pelestarian Aksara Jawa Kuno
Di tengah gempuran modernisasi, spirit pelestarian ini dipandang harus menjadi milik generasi muda. Bupati Ciamis menyoroti pentingnya memberi ruang bagi kaum muda untuk memahami akar budayanya agar tidak kehilangan jati diri.
Generasi muda perlu diberikan ruang dan kesempatan untuk mengenal lebih dalam tentang sejarah Kerajaan Galuh, bukan hanya sebagai pengetahuan masa lalu, tetapi sebagai sumber inspirasi dan kebanggaan dalam membangun masa depan,”tuturnya.
Harapan besar kini tertumpu pada pundak R. Rafiq Hakim Radinal yang telah diistren. Amanah tersebut diharapkan menjadi penggerak utama dalam merawat marwah kebudayaan Sunda sekaligus merekatkan sinergi antara pemerintah, budayawan, dan masyarakat.
![]() |
| R. Rafiq Hakim Radinal |
“Semoga amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan keteladanan, sehingga mampu menjadi penggerak dalam pelestarian budaya, sekaligus menjadi jembatan penghubung antara nilai-nilai luhur masa lalu dengan semangat kemajuan di masa kini dan masa yang akan datang, sejalan dengan semangat ‘Galuh Galeuhna Galih' pungkas Bupati.
Pada akhirnya, Pangistrenan di Keraton Selagangga menegaskan sebuah pesan penting dari tatar Sunda: bahwa Galuh Galeuhna Galih, menjadi komitmen untuk menempatkan nilai sejarah dan kebudayaan sebagai inti jati diri dalam menatap masa depan.



Posting Komentar